#Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi
Saturday, 23 September 2017
Agama,
Berita Hot,
Isu Sara,
Mancanegara,
Nasional,
Pilkada,
Politik
Edit
#Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi - Hallo semuanya Berita Heboh Indonesia, Pada sharing konten heboh kali ini yang diberi judul #Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi,telah dibagikan di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan isi berita heboh dan viral ini dapat anda pahami dan bermanfaat bagi anda semuanya. baiklah, ini dia berita viralnya.
Judul Berita : #Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi
Label Berita : #Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi

Infomenia.net -Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Budiman ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Yang bersangkutan dikenakan UU ITE dan UU pornografi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).
Adi mengatakan, penangkapan Aris ini menindak lanjuti informasi terkait adanya situs yang sudah mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak.
"Ini operasi kerjasama dengan Kominfo RI, masih dalam satgas gabungan pemberantasan pornografi untuk memberantas pornografi online," tutur Adi.
Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.
Sebelumnya, Aris mengaku bahwa situs nikahsirri.com itu adalah sebagai sarana lelang perawan. Ia mengakui mendapatkan keuntungan dari kliennya yang ikut dalam lelang tersebut.
"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris Wahyudi di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, Sabtu (23/9/2017).
(detik.com)
Judul Berita : #Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi
Label Berita : #Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi
Infomenia.net -Pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Budiman ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Yang bersangkutan dikenakan UU ITE dan UU pornografi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).
Adi mengatakan, penangkapan Aris ini menindak lanjuti informasi terkait adanya situs yang sudah mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak.
"Ini operasi kerjasama dengan Kominfo RI, masih dalam satgas gabungan pemberantasan pornografi untuk memberantas pornografi online," tutur Adi.
Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.
Sebelumnya, Aris mengaku bahwa situs nikahsirri.com itu adalah sebagai sarana lelang perawan. Ia mengakui mendapatkan keuntungan dari kliennya yang ikut dalam lelang tersebut.
"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris Wahyudi di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, Sabtu (23/9/2017).
(detik.com)
0 Response to "#Breaking News# Terciduk Polisi, Pemilik nikahsirri.com Dijerat UU ITE dan Pornografi"
Post a Comment